Modul 22 dari 68
Adab terhadap ulama dan sesama muslim ketika berbeda pendapat: menghormati, berdalil, adil, dan menjaga persaudaraan.
Draf. Pembahasan ini belum ditinjau dewan pengawas. Periksa kembali dalil dan rujukannya sebelum menyebarkan.
Tujuan belajar
Peserta mampu bersikap adil dan beradab ketika menjumpai perbedaan pendapat ulama: menghormati ulama tanpa mengultuskan, mengikuti dalil tanpa merendahkan, dan tetap menjaga persaudaraan dengan orang yang berbeda.
Poin materi
Kedudukan ulama
- Orang yang tidak mengetahui hukum agama diperintahkan bertanya kepada ahli ilmu. Ini menunjukkan tingginya kedudukan ulama.
- Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ilmu menjadikan seorang alim ditaati, karena ia memerintahkan manusia menaati Allah dan Rasul-Nya. “Ulil amri” dalam QS. An-Nisa’: 59 ditafsirkan sebagai ulama dan juga para pemimpin; keduanya ditaati selama memerintahkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Ulama tidak maksum. Pendapat setiap orang bisa diambil dan bisa ditinggalkan, kecuali Nabi ﷺ. Maka ada dua prinsip yang berjalan bersama: menghormati ulama tanpa mengultuskan, dan mengikuti dalil tanpa merendahkan ulama.
Kewajiban penuntut ilmu
- Berusaha mengetahui kebenaran beserta dalilnya. Bila ada perselisihan dalam suatu masalah, pelajari dalil-dalilnya dan sikap para ulama, lalu ambil sikap yang jelas.
- Sebelum berkata “pendapat ini salah”, tanyakan kepada diri sendiri:
- Apakah masalah ini memiliki nash yang benar-benar tegas?
- Apakah sudah ada ijma’ dalam masalah ini?
- Apakah pendapat yang berbeda bersandar kepada ulama yang diakui keilmuannya?
- Apakah saya sudah memahami dalil dan penjelasan ulama dalam masalah ini?
- Bila harus mengoreksi, sanggupkah saya menjelaskannya dengan ilmu dan adab?
Adab ketika berbeda
- Bedakan mengkritik pendapat dengan merendahkan orangnya. Syaikh Ibnu Baz menasihatkan agar kebenaran dijelaskan dengan dalil sambil mendoakan ulama yang keliru. Syaikh Al-‘Utsaimin berpesan agar kesalahan sebuah pendapat disebutkan dan dibantah tanpa mencela orang yang mengucapkannya.
- Jangan tergesa-gesa mengingkari praktik ibadah yang berbeda dari kebiasaan kita, karena bisa jadi praktik itu memiliki dasar dalam madzhab yang diakui.
- Jelaskan dalil, bukan sekadar nama tokoh. “Ustadz saya berkata begitu” belum cukup menjadi hujjah untuk memaksa orang lain.
- Sampaikan pendapat pihak lain dengan adil. Memotong satu kalimat dari kajian panjang lalu menyebarkannya untuk menyerang bukan cara ilmiah.
- Jangan menuduh niat. Kita boleh menilai argumen, tetapi tidak mengetahui isi hati orang yang menyampaikannya.
- Jangan jadikan masalah ijtihad sebagai ukuran kawan dan lawan.
- Rendah hati. Menolak kebenaran dan merendahkan manusia adalah kesombongan. Nabi ﷺ juga mengancam orang yang menuntut ilmu untuk mendebat ulama, berbangga di depan orang awam, atau mencari perhatian manusia (HR. At-Tirmidzi no. 2654, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).
Teladan salaf
- Dalam peristiwa Bani Quraizhah, sebagian sahabat shalat Ashar di perjalanan dan sebagian lagi menundanya sampai tiba, karena berbeda memahami sabda Nabi ﷺ. Beliau tidak menyalahkan siapa pun di antara mereka.
- Imam Asy-Syafi’i pernah berkata kepada Yunus Ash-Shadafi, “Bukankah kita tetap bisa menjadi saudara, walaupun kita tidak sepakat dalam satu masalah?”
- Para ulama besar berbeda dalam banyak masalah fiqih tetapi tetap saling menghormati. Ironis bila murid yang ilmunya jauh di bawah mereka justru saling bermusuhan karena perbedaan yang sama.
- Setelah berbeda pendapat, doakan saudara kita dan mohonlah kepada Allah agar hati tetap bersatu.
Dalil pokok
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”
لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
“Janganlah seorang pun shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”
اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا
“Ya Allah, satukanlah hati kami dan perbaikilah hubungan di antara kami.”
Kesalahan yang sering terjadi
- Fanatik kepada satu ustadz atau tokoh sampai menolak dalil yang dibawakan ulama lain.
- Memotong video kajian lalu menyebarkannya di media sosial untuk menjatuhkan.
- Menyebut ulama yang keliru dengan kata-kata kasar atau mencela kehormatannya.
- Memutus salam dan persaudaraan karena berbeda dalam masalah fiqih.
- Merasa paling berilmu setelah membaca sedikit, lalu mudah menyalahkan orang lain.
Rujukan
- Kitabul ‘Ilm, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
- Miftah Dar As-Sa’adah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah.
- Majmu’ Al-Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
- Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, bab adab dan dakwah.
Sumber rangkuman
- Adab Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama, Rumaysho.com
- Bijak Menghargai Perbedaan Pendapat, Rumaysho.com
- Sikap Terhadap Perselisihan dan Perbedaan Pendapat, Almanhaj.or.id
- Contoh Perbedaan Pendapat Diantara Ulama Ahlus Sunnah, Almanhaj.or.id
- ‘Umar dan Imam Syafi’i Berbicara tentang Bid’ah Hasanah, Rumaysho.com
Pertanyaan pemahaman
Jawab dalam hati dulu, lalu buka jawabannya.
-
Apa dua prinsip dalam bersikap kepada ulama?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Menghormati ulama tanpa mengultuskan, dan mengikuti dalil tanpa merendahkan ulama.
-
Apa beda mengkritik pendapat dengan merendahkan orang?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Mengkritik pendapat membahas dalilnya, sedangkan merendahkan orang menyerang kehormatannya.
-
Apa pelajaran dari peristiwa Bani Quraizhah?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Dua pihak yang berijtihad dengan sungguh-sungguh tidak saling disalahkan.
-
Apa makna kesombongan menurut hadits?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Menolak kebenaran dan merendahkan manusia.
-
Apa pesan Imam Asy-Syafi’i kepada Yunus Ash-Shadafi?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Tetap bersaudara walaupun tidak sepakat dalam satu masalah.
Tanya tentang modul ini
AI menyusun jawaban dari isi halaman ini dan fatwa yang tersimpan di situs, dengan nomor sumber di setiap hukum dan dalil. Bila sumbernya tidak ada, AI tidak menjawab.
Bacaan lanjutan
- Bagaimana Cara Menyikapi Keluarga yang Masih Melakukan Amalan Bid’ah? Dewan Fatwa
- Penjelasan Tafsir Surah An-Nisa Ayat 3 dan Pandangan Imam Syafii tentang Poligami Dewan Fatwa
- Sikap yang Tepat dalam Menikahkan Anak Saat Ayah Biologis Tidak Bisa Menjadi Wali Nikah Dewan Fatwa
Cari pembahasan lain tentang “adab perbedaan pendapat” di Dewan Fatwa, Rumaysho.com, Almanhaj.or.id, Firanda.com, Hadits Tazkia dan Salik.in.