Lewati ke isi

Modul 11 dari 68

Sihir, Dukun, dan Ramalan

السحر والكهانة

Hakikat sihir dan perdukunan, hukum mendatangi dan membenarkan dukun, serta cara melindungi diri yang syar’i.

Rujukan utama: Kitab At-Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab; I’anatul Mustafid bi Syarh Kitab At-Tauhid, Syaikh Shalih Al-Fauzan; Risalah fi Hukmis Sihr wal Kahanah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz

Draf. Pembahasan ini belum ditinjau dewan pengawas. Periksa kembali dalil dan rujukannya sebelum menyebarkan.

Tujuan belajar

Peserta memahami hakikat sihir, dukun, dan peramal, mengetahui hukum mendatangi serta membenarkan mereka, dapat membedakannya dari prakiraan ilmiah seperti ramalan cuaca, dan mengenal cara perlindungan yang diajarkan Nabi ﷺ.

Poin materi

Hakikat dukun dan peramal

  • Kahin (dukun) adalah orang yang mengaku mengetahui perkara gaib di masa depan atau isi hati seseorang melalui bantuan setan. ‘Arraf (peramal atau “orang pintar”) mengaku mengetahui hal tersembunyi, seperti letak barang hilang atau pencurinya, dengan isyarat tertentu. Ahli nujum, tukang tenung, pembaca garis tangan, dan sejenisnya termasuk dalam kelompok ini.
  • Setan mencuri dengar berita dari langit, lalu membisikkannya kepada dukun yang mencampurnya dengan seratus kedustaan. Karena itu ramalannya sesekali tampak benar, dan orang melupakan ratusan kebohongannya.
  • Kerja sama dengan jin menuntut imbalan berupa ketaatan, kesyirikan, atau kekufuran, walaupun pelakunya tampak rajin beribadah. Ada pula dukun yang berpenampilan agamis dengan sorban dan tasbih; yang dinilai adalah hakikat praktiknya, bukan penampilannya.

Hukum

  • Mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya: shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.
  • Mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ucapannya: kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Ulama berbeda pendapat apakah kufur ini besar atau kecil, tetapi keduanya ancaman yang sangat keras.
  • Dukun dan tukang sihir sendiri lebih berat lagi, karena mengaku mengetahui gaib yang hanya milik Allah dan tunduk kepada jin. Upah perdukunan haram.
  • Sihir termasuk kekufuran dan salah satu pembatal keislaman. Namun sihir tidak dapat mencelakai siapa pun kecuali dengan izin Allah, sehingga seorang Mukmin tidak perlu takut berlebihan.
  • Mencegah praktik perdukunan adalah tanggung jawab pemerintah dan pihak yang berwenang.

Mengobati dan melindungi diri

  • Mengobati sihir dengan sihir dilarang; Nabi ﷺ menyebut pengobatan sihir cara jahiliyah (nusyrah) sebagai perbuatan setan. Yang disyariatkan adalah ruqyah syar’iyyah (lihat bab Ruqyah dan Pengobatan) dan memusnahkan media sihir bila diketahui, sebagaimana buhul sihir yang dikenakan kepada Nabi ﷺ diurai sambil dibacakan Al-Falaq dan An-Nas.
  • Perlindungan harian: dzikir pagi dan petang, membaca Ayat Kursi sebelum tidur, membaca basmalah ketika masuk kamar mandi, dan memperbanyak bacaan surat Al-Baqarah di rumah.

Ramalan cuaca bukan perdukunan

  • Prakiraan cuaca dibuat berdasarkan keadaan yang terindra, seperti arah angin dan awan, sehingga ada hubungan sebab yang nyata. Mempercayainya sebagai perkiraan tidak termasuk syirik. Dianjurkan mengucapkan “insya Allah” dan tidak memastikan, karena bila Allah tidak menghendaki, hujan tidak akan turun.

Dalil pokok

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

“Siapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.”

HR. Muslim no. 2230

مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Siapa yang mendatangi peramal atau dukun lalu membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ.”

HR. Ahmad dan Al-Hakim

وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ

“Dan mereka (para penyihir) tidak dapat mencelakai seorang pun dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.”

QS. Al-Baqarah: 102

Hadits tentang dukun yang mencampur satu kalimat benar dengan seratus kedustaan: HR. Al-Bukhari. Larangan memakan upah dukun: muttafaq ‘alaih. Nusyrah adalah perbuatan setan: HR. Abu Dawud no. 3868.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Mendatangi “orang pintar” untuk mencari barang hilang, menanyakan jodoh, atau melariskan dagangan. Koreksi: ini termasuk bertanya kepada peramal; mintalah kepada Allah dan tempuh sebab yang syar’i.
  • Percaya karena “ramalannya pernah terbukti”. Koreksi: setan mencampur satu kebenaran dengan banyak kedustaan.
  • Berobat sihir ke dukun yang berpenampilan agamis, atau melawan sihir dengan sihir. Koreksi: berlindunglah kepada Allah dengan ruqyah syar’iyyah dan dzikir.
  • Membaca ramalan bintang atau zodiak untuk mengetahui nasib, walau “sekadar hiburan”. Koreksi: meramal nasib dengan ilmu nujum termasuk perdukunan yang diharamkan; menjauhinya lebih menjaga tauhid.

Rujukan

  • Kitab At-Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, bab sihir dan bab dukun.
  • I’anatul Mustafid bi Syarh Kitab At-Tauhid, Syaikh Shalih Al-Fauzan.
  • Risalah fi Hukmis Sihr wal Kahanah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz.
  • Fatwa Dewan Fatwa: Hukum Mempercayai Prakiraan (Ramalan) Cuaca.

Sumber rangkuman

Pertanyaan pemahaman

Jawab dalam hati dulu, lalu buka jawabannya.

  1. Apa beda kahin dan ‘arraf?

    Lihat jawabanSembunyikan jawaban

    Kahin mengaku mengetahui gaib masa depan atau isi hati, sedangkan ‘arraf mengaku mengetahui hal tersembunyi seperti barang hilang; keduanya dengan bantuan setan.

  2. Apa akibat bertanya kepada peramal?

    Lihat jawabanSembunyikan jawaban

    Shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam (HR. Muslim no. 2230).

  3. Apa akibat membenarkan ucapan dukun?

    Lihat jawabanSembunyikan jawaban

    Kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.

  4. Apakah mempercayai prakiraan cuaca termasuk syirik?

    Lihat jawabanSembunyikan jawaban

    Tidak, karena didasarkan pada sebab yang terindra; tetapi tidak boleh memastikan dan sebaiknya mengucapkan insya Allah.

Bagikan ke WhatsApp

Tanya tentang modul ini

AI menyusun jawaban dari isi halaman ini dan fatwa yang tersimpan di situs, dengan nomor sumber di setiap hukum dan dalil. Bila sumbernya tidak ada, AI tidak menjawab.

Bacaan lanjutan

Cari pembahasan lain tentang “dukun” di Dewan Fatwa, Rumaysho.com, Almanhaj.or.id, Firanda.com, Hadits Tazkia dan Salik.in.