Modul 32 dari 68Shalat, bagian 2 dari 6
Syarat sah, rukun, dan tata cara shalat sesuai tuntunan Nabi ﷺ dari takbir hingga salam.
Draf. Pembahasan ini belum ditinjau dewan pengawas. Periksa kembali dalil dan rujukannya sebelum menyebarkan.
Tujuan belajar
Peserta mampu mengerjakan shalat sesuai tuntunan Nabi ﷺ, membedakan syarat, rukun, wajib, dan sunnah, serta memahami bahwa sebagian rincian tata cara shalat termasuk khilaf yang diakui di antara ulama Ahlus Sunnah.
Poin materi
Syarat sah shalat
- Islam, berakal, tamyiz, suci dari hadats dan najis, menutup aurat, masuk waktu, menghadap kiblat, dan niat.
- Menghadap kiblat wajib pada shalat fardhu maupun sunnah. Kewajiban ini gugur bagi yang tidak mampu, seperti orang sakit atau penumpang kendaraan yang khawatir waktu habis, dan bagi orang yang shalat sunnah di atas kendaraan. Orang yang keliru arah setelah berijtihad, misalnya karena mendung, shalatnya sah dan tidak perlu diulang.
- Niat tempatnya di hati: bermaksud mengerjakan shalat tertentu, seperti fardhu Zhuhur atau sunnah Zhuhur. Nabi ﷺ langsung bertakbir tanpa mengucapkan lafaz niat apa pun, dan tidak ada riwayat dari para sahabat yang melafazkannya. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ucapan Imam Asy-Syafi’i tentang “ucapan” dalam shalat maksudnya takbiratul ihram, bukan melafazkan niat.
Rukun, wajib, dan sunnah
- Rukun shalat dalam Safinatun Naja ada tujuh belas: niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu dalam shalat fardhu, membaca Al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud dua kali, duduk di antara dua sujud (masing-masing dengan thuma’ninah), tasyahud akhir dan duduknya, shalawat kepada Nabi ﷺ, salam, dan tertib. Ada yang menghitungnya tiga belas karena thuma’ninah tidak dihitung tersendiri.
- Meninggalkan rukun membuat shalat tidak sah sampai rukun itu dikerjakan. Sebagian ulama membedakan rukun dan wajib (seperti tasyahud awal, takbir perpindahan, tasbih ruku’ dan sujud) yang bila terlupa diganti sujud sahwi; madzhab Syafi’i memakai pembagian sunnah ab’adh dan hai’ah (lihat bab Sujud Sahwi dan Sujud Tilawah).
Sifat shalat langkah demi langkah
- Takbiratul ihram “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu, sesekali sampai ujung telinga. Lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri; Syaikh Al-Albani menguatkan letaknya di dada, sedangkan ulama lain berbeda dalam letaknya. Pandangan ke tempat sujud, tidak menoleh, dan tidak menengadah ke langit.
- Membaca doa istiftah, ta’awudz, basmalah secara pelan, lalu Al-Fatihah di setiap rakaat dengan berhenti di setiap ayat. Pada dua rakaat pertama disunnahkan membaca surat atau ayat lain. Bacaan dikeraskan pada Subuh, Jumat, dan dua rakaat pertama Maghrib dan Isya.
- Ruku’ dengan tangan menggenggam lutut dan punggung lurus, membaca “Subhana rabbiyal ‘azhim”. Bangkit untuk i’tidal dengan “Sami’allahu liman hamidah”, lalu berdiri tegak dan tenang sambil membaca “Rabbana wa lakal hamd”.
- Sujud pada tujuh anggota: dahi bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kedua kaki, dengan lengan diangkat dari lantai, membaca “Subhana rabbiyal a’la” dan memperbanyak doa. Turun sujud dengan tangan lebih dahulu atau lutut lebih dahulu sama-sama boleh menurut kesepakatan ulama; yang diperselisihkan hanya mana yang lebih utama.
- Duduk di antara dua sujud dengan iftirasy (duduk di atas kaki kiri, kaki kanan ditegakkan), membaca “Rabbighfirli”. Duduk tasyahud awal juga iftirasy. Duduk tasyahud akhir dengan tawarruk; madzhab Hanbali hanya pada shalat tiga atau empat rakaat, sedangkan madzhab Syafi’i pada setiap tasyahud akhir.
- Pada tasyahud akhir membaca tasyahud, shalawat Ibrahimiyah, berlindung dari empat perkara (azab Jahannam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, serta fitnah Dajjal), lalu berdoa. Shalat diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Yang merusak dan mengurangi shalat
- Sengaja meninggalkan syarat atau rukun membatalkan shalat. Waswas yang membuat seseorang mengulang-ulang kata dalam takbir, tasyahud, atau salam dapat membatalkan shalatnya.
- Termasuk yang mengurangi kekhusyukan: shalat ketika makanan sudah dihidangkan, sambil menahan buang hajat, di depan hiasan yang melalaikan, serta menoleh tanpa keperluan. Melintas di depan orang yang shalat dilarang keras.
Dalil pokok
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ
“Aku diperintahkan bersujud di atas tujuh anggota badan.”
Kesalahan yang sering terjadi
- Melafazkan niat dengan suara keras, bahkan mengulang-ulangnya. Koreksinya: niat di hati; melafazkannya tidak dicontohkan Nabi ﷺ dan dapat mengganggu orang lain (kaitan dengan modul Cek Amalan).
- Ruku’ dan sujud dengan tergesa-gesa tanpa thuma’ninah. Koreksinya: thuma’ninah adalah rukun; tenanglah sampai setiap tulang kembali ke tempatnya.
- Menyentuh daun telinga dengan ibu jari ketika takbir. Koreksinya: Syaikh Al-Albani menyebutnya tidak berdasar dan justru mengundang waswas.
- Mencela saudara yang berbeda dalam cara turun sujud atau letak tangan. Koreksinya: ini khilaf yang diakui; amalkan yang dipandang kuat tanpa mencela.
Rujukan
- Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Syaikh Shalih Al-Fauzan, kitab shalat.
- Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, bab shalat.
- Shifat Shalat An-Nabi ﷺ, Syaikh Al-Albani (rujukan pendamping).
- Manhaj As-Salikin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (rujukan pendamping).
Sumber rangkuman
- Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam(1), Almanhaj.or.id
- Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam(2), Almanhaj.or.id
- Melafazkan Niat Shalat, Almanhaj.or.id
- Waswas Dalam Niat, Thaharah dan Shalat, Almanhaj.or.id
- Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Sujud pada Tujuh Anggota Tubuh, Rumaysho.com
- Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Cara Duduk Antara Dua Sujud, Rumaysho.com
- Safinatun Naja: Rukun Shalat, Cara Niat, Membaca Al-Fatihah, dan Rinciannya, Rumaysho.com
Pertanyaan pemahaman
Jawab dalam hati dulu, lalu buka jawabannya.
-
Di mana tempat niat shalat?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Di hati; Nabi ﷺ tidak melafazkan niat sebelum takbir.
-
Apa dalil umum tata cara shalat?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari no. 631).
-
Apa akibat meninggalkan rukun shalat?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Shalat tidak sah sampai rukun itu dikerjakan.
-
Sebutkan tujuh anggota sujud.
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Dahi bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kedua kaki.
-
Bagaimana hukum turun sujud dengan tangan atau lutut lebih dahulu?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Keduanya boleh menurut kesepakatan ulama; yang diperselisihkan hanya mana yang lebih utama.
Tanya tentang modul ini
AI menyusun jawaban dari isi halaman ini dan fatwa yang tersimpan di situs, dengan nomor sumber di setiap hukum dan dalil. Bila sumbernya tidak ada, AI tidak menjawab.
Bacaan lanjutan
- Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Almanhaj.or.id
- Shalat Jumat Bisa Tidak Sah Tanpa Sadar? Ini Syarat, Rukun, dan Kesalahan Fatalnya! Rumaysho.com
- Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri Dewan Fatwa
- “TAHLILAN MAKRUH TIDAK HARAM” Firanda.com
Cari pembahasan lain tentang “sifat shalat nabi” di Dewan Fatwa, Rumaysho.com, Almanhaj.or.id, Firanda.com, Hadits Tazkia dan Salik.in.