Modul 36 dari 68Shalat, bagian 6 dari 6
Keutamaan dan tata cara shalat sunnah rawatib, tahiyatul masjid, dhuha, qiyamul lail, dan witir sesuai tuntunan.
Draf. Pembahasan ini belum ditinjau dewan pengawas. Periksa kembali dalil dan rujukannya sebelum menyebarkan.
Tujuan belajar
Peserta mengenal shalat sunnah yang ada tuntunannya beserta keutamaan dan waktunya, mampu menjaganya secara rutin walaupun sedikit, dan terhindar dari tata cara yang tidak berdasar, seperti lafaz niat khusus.
Poin materi
Shalat sunnah rawatib
- Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu: qabliyah dikerjakan sebelumnya dan ba’diyah sesudahnya.
- Siapa yang menjaga dua belas rakaat setiap hari, Allah membangunkan baginya rumah di surga. Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha tidak pernah meninggalkannya sejak mendengar hadits ini. Rinciannya dalam riwayat At-Tirmidzi: empat rakaat sebelum Zhuhur, dua sesudah Zhuhur, dua sesudah Maghrib, dua sesudah Isya, dan dua sebelum Subuh (HR. At-Tirmidzi no. 414).
- Madzhab Syafi’i membaginya menjadi rawatib muakkad (sangat ditekankan) sepuluh rakaat, yaitu dua qabliyah Subuh, dua qabliyah dan dua ba’diyah Zhuhur, serta dua ba’diyah Maghrib dan Isya; dan ghairu muakkad, di antaranya empat qabliyah Ashar serta dua qabliyah Maghrib dan Isya.
- Waktu qabliyah masuk bersama masuknya waktu shalat fardhu, sedangkan ba’diyah setelah fardhu dikerjakan; keduanya berakhir dengan habisnya waktu fardhu. Menurut penjelasan Al-Bajuri, qabliyah yang belum sempat dikerjakan boleh dikerjakan setelah fardhu selama waktunya masih ada.
- Pisahkan shalat fardhu dan shalat sunnah dengan berbicara, berdzikir, atau berpindah tempat, karena Nabi ﷺ melarang menyambung satu shalat dengan shalat lain sebelum berbicara atau keluar (HR. Muslim no. 883). Shalat sunnah di rumah lebih utama.
Tahiyatul masjid
- Orang yang masuk masjid hendaknya shalat dua rakaat sebelum duduk (HR. Al-Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714).
- Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, bila seseorang masuk masjid lalu shalat rawatib atau dhuha, tahiyatul masjid sudah tercakup di dalamnya, tetapi tidak sebaliknya.
Shalat dhuha
- Setiap persendian manusia wajib bersedekah setiap hari, dan semua itu dapat dicukupi dengan dua rakaat dhuha (HR. Muslim no. 720).
- Waktu utamanya ketika anak unta mulai kepanasan; Nabi ﷺ menyebutnya shalat al-awwabin (HR. Muslim no. 748).
- Niatnya cukup di hati. Nabi ﷺ tidak melafazkan niat apa pun sebelum takbir, sebagaimana dijelaskan Ibnul Qayyim.
Qiyamul lail dan witir
- Shalat malam adalah shalat paling utama setelah shalat fardhu (HR. Muslim no. 1163). Ia kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus keburukan, dan mencegah dosa (HR. At-Tirmidzi no. 3549).
- Di awal Islam shalat malam pernah diwajibkan melalui surat Al-Muzzammil, kemudian diringankan menjadi sunnah. Allah memuji orang yang lambungnya jauh dari tempat tidur untuk berdoa kepada Rabbnya (QS. As-Sajdah: 16-17).
- Waktu terbaiknya sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit dunia dan berfirman: siapa yang berdoa akan Aku kabulkan, siapa yang meminta akan Aku beri, siapa yang memohon ampun akan Aku ampuni (HR. Al-Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).
- Nabi ﷺ kadang shalat di awal malam, kadang di tengah, kadang di akhirnya, dan tidak shalat semalam suntuk. Waktunya menyesuaikan kemampuan masing-masing.
- Witir menjadi penutup shalat malam. Siapa yang khawatir tidak bangun hendaknya witir di awal malam, dan siapa yang yakin bangun lebih utama witir di akhir malam. Witir paling sedikit satu rakaat dan tidak ada batas maksimalnya; yang lebih utama sebelas atau tiga belas rakaat, dikerjakan dua rakaat-dua rakaat lalu ditutup satu rakaat, dan yang paling sering dikerjakan Nabi ﷺ adalah sebelas rakaat (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Majmu’ah Tsaniyah, jilid 6, hlm. 61-62, no. fatwa 20088, Al-Maktabah Asy-Syamilah). Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa witir juga boleh lima atau tujuh rakaat bersambung dengan satu tasyahud di akhir, sembilan rakaat dengan tasyahud awal setelah rakaat kedelapan, atau tiga rakaat dengan salam setelah dua rakaat lalu satu rakaat tersendiri sambil membaca Al-A’la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlash; kesempurnaan minimalnya tiga rakaat, dan satu rakaat sudah mencukupi (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, juz 1, hlm. 165-166, Al-Maktabah Asy-Syamilah).
Dalil pokok
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang hamba muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas rakaat shalat sunnah selain yang wajib, kecuali Allah membangunkan untuknya rumah di surga.”
مَنْ خَافَ أَنْ لا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ
“Siapa yang khawatir tidak bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di awal malam. Siapa yang berharap bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam.”
Kesalahan yang sering terjadi
- Membaca lafaz niat khusus sebelum shalat dhuha atau rawatib. Koreksinya: niat cukup di hati, langsung bertakbir.
- Langsung berdiri shalat sunnah begitu salam dari shalat fardhu tanpa pemisah. Koreksinya: pisahkan dengan dzikir, berbicara, atau berpindah tempat.
- Menunda-nunda qiyamul lail karena mengira harus semalam suntuk. Koreksinya: Nabi ﷺ tidak shalat semalam penuh; mulailah dengan yang mampu, lalu jaga secara rutin.
- Tidak pernah witir karena khawatir tidak bangun. Koreksinya: kerjakan witir di awal malam sebelum tidur.
Rujukan
- Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, Syaikh Shalih Al-Fauzan, bab shalat tathawwu’.
- Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, bab shalat tathawwu’.
- Shalat At-Tathawwu’, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani (rujukan pendamping).
- Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalah At-Tathawwu’, Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul (rujukan pendamping).
- Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Majmu’ah Tsaniyah, jilid 6, hlm. 61-62, no. fatwa 20088 (jumlah rakaat witir), Al-Maktabah Asy-Syamilah.
Sumber rangkuman
- Fadhilah Shalat Dhuha, Rawatib dan Qiyamullail, Almanhaj.or.id
- Keutamaan Shalat Sunnat Rawatib, Almanhaj.or.id
- Memisahkan Antara Shalat Rawatib Dengan Shalat Wajib Dengan Ucapan, Almanhaj.or.id
- Penjelasan Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad, Rumaysho.com
- Niat Shalat Dhuha, Rumaysho.com
- Menggabungkan Niat Shalat Rawatib dan Tahiyatul Masjid, Rumaysho.com
- Apakah Nabi Shalat Malam dan Puasa Sunnah Terus Menerus?, Rumaysho.com
- Khutbah Jumat – Kemuliaan Shalat Malam, Firanda.com
Pertanyaan pemahaman
Jawab dalam hati dulu, lalu buka jawabannya.
-
Berapa rakaat sunnah rawatib yang dijanjikan rumah di surga?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Dua belas rakaat dalam sehari (HR. Muslim no. 728).
-
Sebutkan rincian dua belas rakaat itu menurut riwayat At-Tirmidzi.
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Empat sebelum Zhuhur, dua sesudah Zhuhur, dua sesudah Maghrib, dua sesudah Isya, dan dua sebelum Subuh.
-
Berapa rakaat shalat dhuha yang mencukupi sedekah seluruh persendian?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Dua rakaat (HR. Muslim no. 720).
-
Kapan waktu terbaik witir?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Di akhir malam bagi yang yakin bangun; di awal malam bagi yang khawatir tidak bangun.
-
Apakah shalat rawatib saat masuk masjid sudah mencukupi tahiyatul masjid?
Lihat jawabanSembunyikan jawaban
Ya, menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tahiyatul masjid sudah tercakup di dalamnya.
Tanya tentang modul ini
AI menyusun jawaban dari isi halaman ini dan fatwa yang tersimpan di situs, dengan nomor sumber di setiap hukum dan dalil. Bila sumbernya tidak ada, AI tidak menjawab.
Bacaan lanjutan
- Hukum Shalat Berjamaah: Fardhu ataukah Sunnah? Lengkap dengan Dalil dan Penjelasan Rumaysho.com
- Pintu-Pintu Kebaikan Dan Kewajiban Menjaga Lisan Almanhaj.or.id
Cari pembahasan lain tentang “shalat sunnah” di Dewan Fatwa, Rumaysho.com, Almanhaj.or.id, Firanda.com, Hadits Tazkia dan Salik.in.